Notification

×

Teras.media Sponsor

Indeks Berita

Pemprov Kalbar Buka Penerimaan PPPK, Berikut Syarat dan Ketentuan Pendaftarannya, Cek Disini!

Sabtu, 23 September 2023 | 06:56 WIB Last Updated 2023-09-22T23:56:06Z
Ket: Kantor Gubernur Kalimantan Barat. (Ist)


TERAS.MEDIA, SAMBAS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat Membuka Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pada Tahun 2023.


Berdasarkan Surat Pengumuman Gubernur Kalimantan Barat Nomor: 800.1.2.1 / 2615 / BKD.C Tentang Formasi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat membuka 5.875 formasi dengan rincian sebagai berikut:


• Jabatan fungsional (JF) guru sebanyak 5.446 formasi

• Jabatan fungsional (JF) tenaga kesehatan sebanyak 138 formasi

• Jabatan fungsional (JF) teknis lainnya sebanyak 291 formasi


Pembukaan penerimaan PPPK ini juga berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 545 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi tahun anggaran 2023.


A. JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI PPPK 2023


Menurut Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 21 Agustus 2023 Hal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2023, dapat di lihat sebagai berikut:

• Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023

• Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 6 Oktober 2023

• Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 9 Oktober 2023

• Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 s.d. 13 Oktober 2023

• Masa Sanggah: 14 s.d. 16 Oktober 2023

• Jawab Sanggah: 14 s.d. 18 Oktober 2023

• Pengumuman Pasca Sanggah: 17 s.d. 23 Oktober 2023

• Penarikan data final: 24 s.d. 26 Oktober 2023

• Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 27 s.d. 30 Oktober 2023

• Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 31 Oktober s.d. 3 November 2023

• Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 5 s.d. 29 November 2023

• Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 November s.d. 1 Desember 2023

• Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 25 November s.d. 4 Desember 2023

• Pengumuman Kelulusan: 1 s.d. 10 Desember 2023

• Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember 2023 s.d. 9 Januari 2024

• Usul Penetapan NI PPPK: 10 Januari s.d. 8 Februari 2024


B. CARA DAFTAR CPNS 2023


Peserta seleksi perlu memperhatikan cara mendaftar CPNS 2023 dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:


1. Daftar Akun

- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id Daftar untuk buat akun SSCASN

- Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif

- Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar

- Klik "Proses Pendaftaran Akun"

- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul


2. Login Akun

- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar

- Lengkapi data diri yang diminta dan unggah foto

- Jika sudah, klik "Selanjutnya"

- Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

- Pilih jenis seleksi "CPNS"

- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka


3. Unggah Dokumen

Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.


4. Cetak Kartu

Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran. Lalu cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.


C. SYARAT DOKUMEN CPNS 2023


Sejumlah dokumen perlu kamu siapkan sebelum mendaftar seleksi CPNS 2023. Berikut ini berkas yang dibutuhkan sebagai persyaratan seleksi CPNS:


1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi Akta kelahiran

4. Pas foto

5. Surat pernyataan penempatan di mana pun

6. CV (Curriculum Vitae)


Itu dia informasi pembukaan pendaftaran PPPK di lingkungan Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023, untuk informasi resmi terkait dengan seleksi penerimaan PPPK tahun 2023 dapat dilihat di website https://sscasn.bkn.go.id dan https://bkd.kalbarprov.go.id (ENG)

×