![]() |
Ket : Foto Bersama Dishub Kab. Sambas bersama Forkopimcam Teluk Keramat setelah Menggelar Rapat Koordinasi (Ist) |
TERAS.MEDIA,SAMBAS - Warga Dusun Bogam Desa Sungai Kumpai Kecamatan Teluk Keramat keluhkan adanya aktifitas bongkar muat sawit di bahu jalan tepatnya di RT 01/RW 01.
Berkenaan dengan hal tersebut Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas menggelar Rapat Koordinasi bersama Forkopimcam Teluk Keramat yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kapolsek Teluk Keramat dihadiri Camat Teluk Keramat, Kapolsek Teluk Keramat, Perwakilan Kasatlantas Polres Sambas Kanit Dit Yasa, Babinsa Teluk Keramat, Ka. UPT PKB Kabupaten Sambas, Kasi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas, serta Perwakilan Bidang Pelayaran Kabupaten Sambas, dan Perwakilan Satpol PP Kabupaten Sambas.
Dalam kesempatan itu, Ketua Sekretariat Forum Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas, Alhadi, SH, mendapatkan laporan dari warga terkait bongkar muat sawit di bahu jalan pada acara Forum Rapat Lalu Lintas kemarin.
Alhadi mengungkapkan bahwa dalam forum kemarin telah ada kesepakatan dalam rapat, bahwa kita akan ada memasang sebuah rambu larangan dengan kata-kata sebagai tanda agar tidak ada bongkar muat di dekat jembatan badan jalan.
“Dengan adanya rambu tersebut kita berharap tidak ada lagi kegiatan bongkar muat Kelapa Sawit dibahu jalan,” ungkapnya.
Menurutnya Alhadi, salah satu penyebab adanya bongkar muat di bahu jalan ini adalah rusaknya jembatan yang biasa dilalui warga untuk menuju dermaga pengumpul buah sawit. Dimana saat ini jembatan tersebut masih menggunakan batang kelapa sebagai alternatif warga berlalu lintas.
“Oleh karena itu, kita memandang memang perlunya pembangunan jembatan tersebut agar aktifitas bongkar muat buah bisa dilakukan kembali didekat dermaga pengumpul. demikian juga dengan dermaga yang ada saat ini masih belum memadai untuk menampung buah segar sawit apabila panen besar dengan demikian kita berharap agar pembangunan jembatan maupun dermaga dapat direalisasikan secepat mungkin oleh instansi yang berwewenang, hal ini diharapkan agar aktifitas bongkar muat Tandan Segar Buah Sawit berjalan sebagaimana mestinya sehingga permasalahan lalu lintas saat ini dapat teratasi,“ ucapnya.
Camat Teluk Keramat, Agustian S. IP.,M.Si mengatakan warga juga perlu diberikan pemahaman terkait pemasangan rambu larangan bongkar muat tanda segar buah sawit di bahu jalan merupakan pelanggaran aturan.
”Adapun caranya melalui Sosialisasi dan Koordinasi dengan warga, sehingga, rambu tersebut dapat berfungsi sebagaimana mestinya,” katanya.
Kapolsek Teluk Keramat, Iptu Dwi Hendy Winoto S, S.H mengucapkan terimakasih kepada Dinas Perhubungan karena cepat tanggap dalam upaya mengatasi permasalahan seperti ini.
“Tentunya dengan kerjasama dan komunikasi antar semua pihak termasuk Pak Camat Teluk Keramat, Pak Danramil Teluk Keramat dan Pemerintahan Desa, keluhan dari warga dapat kita carikan solusinya, “ tukasnya.
Dwi juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama, koordinasi, kaloborasi, serta silaturahmi antar semua pihak yang terlibat dalam mengatasi permasalahan yang warga hadapi.
“Kami akan selalu mendukung Pemerintah dan mengutamakan keselamatan warga serta mari kita tetap memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, “ tutupnya. (Red)