TERAS.MEDIA, SAMBAS - Dua hari terakhir ini media sosial Facebook khususnya di kalangan penggiat media sosial di Kabupaten Sambas dibuat heboh dengan curhatan viral warga Sambas yang kecewa terhadap pelayanan yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas.
Kekesalan terhadap pelayanan yang diberikan petugas Disdukcapil Sambas tersebut dituangkan akun Facebook @Ria Triana pada Rabu 5/7/2023. Bukan hanya satu postingan melainkan ada beberapa postingan dengan beragam komentar dari para netizen yang kebanyakan kesal dengan pelayanan Disdukcapil Sambas.
Berdasarkan informasi yang diterima pada hari ini Kamis 6/7/2023, berbagai pihak ikut mediasi atas perkara yang diduga sebatas miskomunikasi.
Menyikapi perihal keluhan masyarakat yang kesal terhadap pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil Sambas, membuat Anggota DPRD Sambas Fraksi PKB, Bagus Setiadi ikut berkomentar.
Bagus menyebut, seharusnya Disdukcapil harus lebih memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, sehingga tidak timbul stigma negatif yakni dipersulitnya proses pelayanan.
Apalagi kata Bagus, Negara sudah mewajibkan untuk setiap warga negara yang sudah 17 tahun wajib memiliki KTP.
"Artinya masyarakat yang datang ke Capil untuk membuat KTP dengan sadar sedang melaksanakan perintah negara, dan mereka memiliki hak untuk dilayani oleh aparatur sipil negara khususnya di Disdukcapil, dan dalam hal ini Disdukcapil wajib hukumnya memberikan pelayanan terbaik," tegas Bagus saat dihubungi teras.media, Kamis 6/7/2023 sore.
Bagus mengatakan dirinya ikut kecewa, mengingat perihal keluhan terhadap pelayanan Disdukcapil bukan yang pertama kali terjadi melainkan sudah beberapa kali dengan kasus yang berbeda.
"Kejadian seperti ini sudah sering terjadi, bahkan kita sudah beberapa kali menegur Disdukcapil," tegas Bagus.
Bagus mengungkap dirinya sangat menyayangkan kejadian tersebut terjadi. Mengingat masyarakat yang sudah rela meluangkan waktu untuk mengantri berharap mendapatkan pelayanan terbaik, namun justru mendapatkan perlakuan yang kurang menyenangkan.
Untuk itu, Bagus berharap kepada bagian pelayanan di Disdukcapil untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kalaupun alasannya adalah karena kecapean, pusing, dan lainnya, itu bukan alasan, karena itu adalah resiko pekerjaan, resiko di bagian pelayanan yang memang tugasnya adalah melayani dengan baik," tegas Bagus.
"Seharusnya dengan kejadian ini dapat menjadi bahan evaluasi Disdukcapil, dan menjadi pengingat kepada Dinas-dinas lainnya agar bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," lanjut Bagus menegaskan.
Terkait masalah blangko e-KTP yang selalu menjadi salah satu keluhan masyarakat, karena informasinya blangko habis. Untuk itu Bagus berharap pihak Disdukcapil dapat transparan.
"Berkenaan blangko e-KTP yang katanya selalu habis, mohon Disdukcapil transparan. Informasikan lah berapa blangko yang ada, update setiap hari dan diumumkan sehingga masyarakat tau apakah blangko masih ada atau habis," terang Bagus.
"Jangan sampai disampaikan blangko habis, ternyata masih ada. Intinya adalah keterbukaan informasi harus dijalankan," pungkas Anggota DPRD Sambas Fraksi PKB, Bagus Setiadi. (Eng)