Notification

×

Teras.media Sponsor

Indeks Berita

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Amankan Dua WNI Hendak Selundupkan Narkoba dari Malaysia

Sabtu, 01 Juli 2023 | 20:40 WIB Last Updated 2023-07-01T13:40:42Z
Ket: Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI- Malaysia Yonarmed 16/ TK mengamankan dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) ketika membawa barang yang diduga Narkoba jenis Sabu seberat 8 gram di Jalur tikus, Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. (Ist)



TERAS.MEDIA, BENGKAYANG - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI- Malaysia Yonarmed 16/ TK mengamankan dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) ketika membawa barang yang diduga Narkoba jenis Sabu seberat 8 gram di Jalur tikus, Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.


Komandan Pos Kumba Semunying, Letda Arm Sutono menjelaskan, upaya penggagalan penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia tersebut ketika dilaksanakan patroli patok perbatasan oleh anggota Satgas Pamtas.


"Pada Jumat 30 Juni 2023 sekira jam 22.15 WIB, Anggota Satgas Pamtas melaksanakan giat penyergapan di salah satu jalan tikus di Desa Semunying Jaya sekitar patok perbatasan," ujar Letda Arm Sutono, berdasarkan rilis tertulisnya, Sabtu 1/7/2023.


Penyergapan tersebut ungkap Letda Arm Sutono berdasarkan informasi bahwasanya terdapat warga mencurigakan yang sering melintas ke arah Malaysia, dan diduga membawa barang terlarang.


"Nah, berdasarkan informasi dan laporan yang kita terima, sehingga anggota Pamtas melaksanakan ambush di jalan tersebut, Desa Semunying Jaya, Kabupaten Bengkayang," ungkap Letda Arm Sutono.

Ket: Barang bukti yang diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/ TK dari dua WNI yang berupaya selundupkan Narkoba dari Malaysia. (Ist)

Dijelaskan Letda Arm Sutono, saat Pos Kumba Semunying sedang melaksanakan kegiatan pengendapan, melihat dua orang berjalan dari arah batas wilayah Malaysia menuju wilayah Indonesia.


"Disaat itulah langsung dilaksanakan pencegatan terhadap dua orang tersebut, kemudian dilaksanakan pemeriksaan terhadap barang bawaan mereka," tegas Letda Arm Sutono.


"Saat dilakukan pemeriksaan itulah ditemukan barang berupa dua paket plastik kecil biji kristal putih yang diduga Narkoba jenis Sabu-Sabu seberat 8 gram dan dua warga berinisial M dan H diamankan di Pos Kumba Semunying untuk selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut," lanjut Letda Arm Sutono menjelaskan.


Disampaikan Letda Arm Sutono, barang temuan narkoba jenis sabu tersebut didapati bersamaan dengan barang bukti lain berupa senapan angin, alat bong untuk hisap sabu, uang tunai, dan lainnya.


"Untuk barang bukti beserta dua orang warga tersebut dibawa ke Markas Komando Kompi Jagoi Babang untuk diserahkan ke pihak berwajib, untuk dilaksanakan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," pungkas Komandan Pos Kumba Semunying, Letda Arm Sutono. (RED)

×