Notification

×

Teras.media Sponsor

Indeks Berita

Polemik PT Wirata di Desa Sepantai Sejangkung, Ratusan Masyarakat Datangi Kantor Bupati Sambas untuk Audiensi

Selasa, 11 Juli 2023 | 07:33 WIB Last Updated 2023-07-14T10:51:24Z
Ket: Ratusan masyarakat Desa Sepantai, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, melakukan audiensi dengan pihak PT Wirata Daya Bangun Persada, di Kantor Bupati Sambas, Senin 10/7/2023 pagi. (TerasMedia)


TERAS.MEDIA, SAMBAS - Ratusan masyarakat Desa Sepantai, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, melakukan audiensi dengan pihak PT Wirata Daya Bangun Persada, di Kantor Bupati Sambas, Senin 10/7/2023 pagi.


Audiensi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas tersebut terkait pembahasan polemik perizinan perkebunan kelapa sawit PT Wirata Daya Bangun Persada dengan masyarakat Desa Sepantai, Kecamatan Sejangkung.


Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Bupati Sambas Satono yang mendengar langsung penuturan dari masyarakat dan juga pihak perusahaan.


Serta turut dihadiri oleh berbagai pihak, TNI, Polri, Kejaksaan, dan unsur-unsur Forkopimda, OPD, serta stakeholder terkait lainnya.


Polemik antara PT Wirata Daya Bangun Persada dengan masyarakat Desa Sepantai Kecamatan Sejangkung sering terjadi, bahkan sudah ada beberapa warga yang dilaporkan dan ditetapkan sebagai tersangka dengan laporan dugaan pencurian buah kelapa sawit.


Atas polemik berkepanjangan itulah masyarakat ingin ada kejelasan dan ketegasan dari Pemkab Sambas demi menjaga situasi Kamtibmas di Kota Sambas tetap kondusif.


Seusai audiensi, Anggota Tim 9 Desa Sepantai, Miskiran, mengatakan undangan audiensi yang hadir diperkirakan sekitar kurang lebih 200 orang, ingin mencari keadilan dan meminta ketegasan dari Pemkab Sambas terkait perizinan PT Wirata Daya Bangun Persada.


Dijelaskan Miskiran, Masyarakat menuntut kepada pihak perusahaan untuk, memberikan kebun 3500 hektare kepada masyarakat yang berada di kawasan hutan Desa Sepantai.


"Masyarakat Desa Sepantai meminta kompensasi selama 12 tahun jika ditotalkan sekitar 72 juta per KK. Kalau ini juga tidak direalisasikan, masyarakat menuntut penambahan lahan yang diusahakan oleh PT Wirata," tegas Miskiran.

Ket: Ratusan masyarakat Desa Sepantai, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, melakukan audiensi dengan pihak PT Wirata Daya Bangun Persada, di Kantor Bupati Sambas, Senin 10/7/2023 pagi. (TerasMedia)

Miskiran menyebut, pada audiensi sudah menemukan titik terang bahwa untuk beberapa hari nanti akan menunggu pihak perusahaan untuk menentukan sikap ke masyarakat Desa Sepantai. 


"Pada audiensi ini pihak perusahaan juga mengutus bapak Uray Harryansah bagian Legal Perusahaan. Dalam artian hasil audiensi akan sampai di pucuk pimpinan perusahaan. Oleh sebab itu kami harap respon perusahaan cepat untuk nantinya diadakan sesi kedua perihal pembahasan teknis. Kami mau secepatnya ditindak lanjuti oleh pihak perusahaan," tegasnya.


Dirinya mengatakan, dengan melihat situasi di lapangan tidak menutup kemungkinan akan terjadi gesekan di masyarakat, jika tuntutan dan polemik yang terjadi tidak segera diselesaikan.


"Dengan adanya hari ini sudah ada titik terang, dan kami harap masyarakat tetap selalu menjaga Kamtibmas selalu kondusif, jangan melakukan hal-hal diluar sepengetahuan dari Tim 9 dan Pemdes Sepantai, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya. 


Di tempat yang sama, Ketua Tim 9 Desa Sepantai, Edi Sudianto, menegaskan, terkait beberapa masyarakat Desa Sepantai yang dilaporkan dan diamankan oleh pihak Kepolisian, akan segera disurati oleh Desa, dan akan segera ditindaklanjuti oleh Bupati Sambas.


"Jadi, terkait persoalan yang ada, kami mohon kepada masyarakat Desa Sepantai, kita jelas mendapat ketegasan dari pihak pemerintah, untuk memberikan ketegasan kepada perusahaan. Dan jika tidak di penuhi oleh pihak perusahaan maka akan di status quo kan oleh Bupati Sambas," tegasnya. (Eng)

×