Notification

×

Teras.media Sponsor

Indeks Berita

Ketua BEM Poltesa Duga Ada Praktek Maladministrasi di Disdukcapil Sambas

Kamis, 06 Juli 2023 | 18:10 WIB Last Updated 2023-07-14T10:52:26Z

Ket: Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) Muhammad Farhan. (Ist)


TERAS.MEDIA, SAMBAS - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) Muhammad Farhan menduga ada praktek maladministrasi yang terjadi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sambas.


Hal tersebut menyusul banyaknya keluhan masyarakat atas pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil Sambas. Seperti yang baru-baru ini kekesalan warga Sambas viral di media sosial Facebook.


Kekesalan terhadap pelayanan yang diberikan petugas Disdukcapil Sambas tersebut dituangkan akun Facebook @Ria Triana pada Rabu 5/7/2023. Bukan hanya satu postingan melainkan ada beberapa postingan dengan beragam komentar dari para netizen yang kebanyakan kesal dengan pelayanan Disdukcapil Sambas.


Dikatakan Farhan, pelayanan publik di Disdukcapil Sambas yang dialami oleh masyarakat sipil dinilai merugikan masyarakat. Misalnya saja pembuatan KTP, KK, dan  Akte Kelahiran prosesnya dinilai mempersulit masyarakat.


"Pasalnya untuk membuat dokumen kependudukan perlu waktu yang cukup lama dalam proses pembuatannya. Namun lain halnya jika menggunakan jasa orang dalam atau diduga calo dengan membayar pada tarif yang telah diberikan, dalam kurun waktu yang cepat proses pembuatan dokumen tersebut  dapat selesai," tegas Farhan, Kamis 6/7/2023.


Hal tersebut ungkap Farhan, yang juga membuat kekecewaan masyarakat terhadap Disdukcapil yang diduga lebih memihak dan mendahulukan oknum-oknum yang diduga calo, dibandingkan masyarakat sipil. 


"Nah, dari kasus ini dapat dilihat bahwa di Disdukcapil diduga melakukan praktek Maladministrasi!," tegas Farhan.


Farhan mengatakan, hal tersebut sangat tidak sesuai dengan tugas dan fungsi Disdukcapil dan justru bertolak belakang dengan tugas dan fungsi yang semestinya.


"Akan tetapi yang kita lihat di lapangan malah seperti pandang bulu dalam memberikan pelayanan, sehingga selogan yang digadang-gadangkan bebas pungli itu hanyalah sebatas kata-kata saja dan tidak dijalankan dengan penuh tanggung jawab," tegas Farhan.


Dengan kejadian tersebut, Farhan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas melakukan evaluasi dan mengusut tuntas apabila memang ada praktek Maladministrasi di Disdukcapil.


"Kami juga mendesak pemangku kekuasan tertinggi daerah Kabupaten Sambas yaitu Bupati Sambas untuk mengusut kasus ini dan menindak tegas jika memang ada oknum yang bermain. Agar keresahan-keresahan masyarakat ini dapat diatasi, dan tentunya untuk mencapai Sambas yang Berkemajuan dan bebas dari pungli," pungkas Farhan. (Eng)

×