Notification

×

Teras.media Sponsor

Indeks Berita

Dilaksanakan 14 Hari, Kasat Lantas Polres Sambas Sampaikan Tujuh Prioritas Pelanggaran Operasi Patuh Kapuas 2023

Senin, 10 Juli 2023 | 18:29 WIB Last Updated 2023-07-10T11:29:20Z
Ket: Pemberitahuan Pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2023 di wilayah hukum Polres Sambas. (Ist/Satlantas Polres Sambas)


TERAS.MEDIA, SAMBAS - Kasat Lantas Polres Sambas Polda Kalbar, Iptu Rozehan Nur Ali, menyampaikan selama 14 hari kedepan, dimulai 10 Juli hingga 23 Juli 2023, Polres Sambas akan melaksanakan Operasi Patuh Kapuas 2023.


Operasi Patuh Kapuas 2023 dengan Tema "Patuh dan Tertib Berlalulintas Cermin Moralitas Bangsa" akan dilaksanakan serentak di Polres-polres jajaran Polda Kalbar.


"Diberitahukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sambas bahwa mulai hari ini 10 Juli hingga 23 Juli, kita dari Polres Sambas akan melaksanakan Operasi Patuh Kapuas 2023," ujar Iptu Rozehan Nur Ali saat dikonfirmasi teras.media, Senin 10/7/2023.


Dalam Operasi Patuh Kapuas 2023 ini lanjut Iptu Rozehan Nur Ali, ada tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi atensi.


"Dalam Operasi Patuh Kapuas 2023 ini ada tujuh prioritas pelanggaran yang akan menjadi perhatian kita yakni menggunakan Ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI dan Safety Belt, berkendara dibawah pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, dan berkendara melebihi kecepatan," jelas Kasat Lantas Polres Sambas.


Dengan demikian, Kasat Lantas turut mengimbau kepada seluruh masyarakat Sambas untuk tertib berlalulintas dan menjadi pelopor keselamatan berlalulintas.


"Kepada masyarakat kabupaten sambas kami harapkan untuk menjadi pioner-pioner keselamatan berlalu lintas bagi diri sendiri maupun dilingkungannya, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat menurun dan terwujudnya kesadaran taat berlalu lintas di Kabupaten Sambas," pesan Kasat Lantas Polres Sambas Iptu Rozehan Nur Ali. (Ogy) 

×