TERAS.MEDIA, SAMBAS - Ratusan masyarakat Desa Sepantai, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, melakukan audiensi dengan pihak PT Wirata Daya Bangun Persada, di Kantor Bupati Sambas, Senin 10/7/2023 pagi.
Audiensi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas tersebut terkait pembahasan polemik perizinan perkebunan kelapa sawit PT Wirata Daya Bangun Persada dengan masyarakat Desa Sepantai, Kecamatan Sejangkung.
Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Bupati Sambas Satono yang mendengar langsung penuturan dari masyarakat dan juga pihak perusahaan.
Serta turut dihadiri oleh berbagai pihak, TNI, Polri, Kejaksaan, dan unsur-unsur Forkopimda, OPD, serta stakeholder terkait lainnya.
Polemik antara PT Wirata Daya Bangun Persada dengan masyarakat Desa Sepantai Kecamatan Sejangkung sering terjadi, bahkan sudah ada beberapa warga yang dilaporkan dan ditetapkan sebagai tersangka dengan laporan dugaan pencurian buah kelapa sawit.
Atas polemik berkepanjangan itulah masyarakat ingin ada kejelasan dan ketegasan dari Pemkab Sambas demi menjaga situasi Kamtibmas di Kota Sambas tetap kondusif.
Di tengah-tengah jalannya audiensi, Bupati Sambas Satono menegaskan, dirinya akan membersamai masyarakat Desa Sepantai memperjuangkan hak atas PT Wirata Daya Bangun Persada.
"Saya selaku Kepala Daerah Kabupaten Sambas tentu akan membersamai masyarakat Sepantai untuk memperjuangkan haknya kalau memang itu menjadi hak masyarakat Desa Sepantai," tegasnya.
Lebih lanjut, terkait ada masyarakat yang ditahan atas laporan dugaan pencurian buah sawit oleh pihak perusahaan, Bupati Satono meyakinkan akan mengusahakan solusi yang terbaik untuk masyarakat.
"Terkait masalah warga yang ditahan, saya tidak dapat intervensi hukum. Silahkan kepada Kepala Desa sampaikan langsung dan mengirim surat ke Polda, dan mungkin barangkali nanti saya akan mencoba mencarikan solusinya," jelas Satono.
Satono turut meminta kepada perwakilan Perusahaan yang hadir untuk menyampaikan poin-poin penting dari hasil audiensi kepada pimpinan perusahaan.
"Saya minta kepada perwakilan perusahaan, sampaikan ke Pimpinannya jika masih ingin usaha di Sambas tolong bantu Polisi, TNI dan Bupati jaga kondisi kondusif. Saya beri waktu sesuai yang disepakati, kalau tidak lahan tersebut akan dijadikan status quo," tegas Bupati.
"Dalam waktu dekat saya juga akan ke lokasi di Desa Sepantai, Kecamatan Sejangkung. Intinya segera akan diagendakan," pungkas Satono. (Ogy)