TERAS.MEDIA, SAMBAS - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) melantik anggota KPU pada 48 Kabupaten/Kota di 7 Provinsi Periode 2023-2028, yang dilantik langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta pada Minggu 25/06/2023 sore.
Dari 7 Provinsi tersebut salah satunya merupakan Provinsi Kalimantan Barat dengan 10 Kabupaten/Kota, dan satu diantaranya Kabupaten Sambas.
Untuk Kabupaten Sambas sendiri, Anggota KPU terpilih dan dilantik ialah Aan Sumantri, Eko Fitriansyah, Irawati, Juliansyah, dan Risno.
Dari lima nama tersebut, empat diantaranya merupakan wajah baru, dan hanya Irawati yang merupakan anggota lama Periode 2018-2023 dan dinyatakan lolos hingga dilantik untuk Periode 2023-2028.
Dengan dilantiknya lima orang Komisioner KPU Kabupaten Sambas Periode 2023-2028 tentunya memberikan tantangan dan tanggung jawab yang besar ditengah berjalannya proses tahapan Pemilu 2024 yang saat ini sedang bergulir.
Untuk itu, Ketua Organisasi Daerah Juang Pemuda Nusantara Cabang Sambas, Oggy Akmadani ikut menaruh harapan besar kepada lima orang Komisioner KPU Kabupaten Sambas Periode 2023-2028.
"Sebelumnya kita ucapkan selamat atas dilantiknya lima orang Komisioner KPU Kabupaten Sambas yakni kepada Aan Sumantri, Eko Fitriansyah, Irawati, Juliansyah dan Risno," ujar Oggy memberikan ucapan selamat dengan dilantiknya lima orang Komisioner KPU Kabupaten Sambas.
"Namun yang patut digarisbawahi bahwa tantangan dan tanggungjawab besar sudah ada di depan mata para komisioner KPU yang baru saja dilantik. Tugas-tugas pekerjaan rumah pun harus bisa diselesaikan dengan baik menuju suksesi Pemilu 2024," tegas Oggy.
Menurut Oggy, KPU menjadi unsur yang sangat penting dalam proses Pemilu, sesuai dengan fungsi dan tugasnya, diantaranya menjabarkan program dan melaksanakan anggaran.
Kemudian melaksanakan semua tahapan Penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten/Kota berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Selain itu harus mengkoordinasikan dan mengendalikan tahapan Penyelenggaraan Pemilu oleh PPK, PPS, dan KPPS dalam wilayah kerjanya, sehingga seluruh elemen terkondiskian dn terjamin kenetralannya," terang Oggy.
Oggy juga berharap, kepada Anggota Komisioner KPU Sambas Periode 2023-2028 dapat meneruskan langkah positif yang telah dijalankan oleh Komisioner Periode 2018-2023.
"Harapannya Komisioner KPU yan dilantik dapat mengemban amanah sesuai dengan tugas dan peranannya sebagai komisi pemilihan umum. Kemudian independensi dan kenetralan dalam menjalankan proses tentu menjadi hal yang penting demi terselenggaranya pemilu yang jurdil," tegas Oggy mengingatkan.
"Kepada Komisioner KPU juga harus bisa menjaga atmosfer Pemilu pada kali ini, sehingga setiap tahapan dan pelaksanaan Pemilu bisa lebih baik dan kondusif," tutup Oggy. (MAD)