TERAS.MEDIA, MEMPAWAH - Telah terjadi kecelakaan lalulintas di Jalan Raya Sungai Dayak KM 39 Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu 28/01/2023 sekira pukul 14.45 WIB.
Kali ini yang menjadi korban kecelakaan merupakan anggota Kepolisian yang berdinas di Sat Samapta Polres Mempawah Polda Kalbar atas nama Brigpol Rio Wiranda.
Brigpol Rio Wiranda meninggal dunia usai kendaraan sepeda motor Yamaha Vixion warna merah putih KB 5983 BY mengalami kecelakaan dengan sebuah mobil yang tidak diketahui identitasnya.
Namun, yang sangat disayangkan usai kecelakaan tersebut, pengendara mobil yang tidak diketahui identitasnya tersebut tetap memacu kendaraannya dan meninggalkan lokasi kecelakaan (tabrak lari).
Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah melalui Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Rismanto Ginting membenarkan peristiwa duka yang terjadi di wilayah Sungai Pinyuh.
"Benar, telah terjadi kecelakaan lalulintas di Jalan Raya Sungai Dayak KM 39 Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh pada Sabtu 28/01/2023 sekira pukul 14.45 WIB, dan korban yang merupakan anggota Sat Samapta Polres Mempawah atas nama Brigpol Rio Wiranda meninggal dunia di TKP," terang Kapolsek.
Kapolsek turut menyampaikan kronologis singkat terjadinya kecelakaan berdasarkan hasil olah TKP Laka dan keterangan saksi, bahwa pada saat kejadian Brigpol Rio Wiranda mengendarai sepeda motornya dari arah Sungai Pinyuh hendak menuju Pontianak.
Sesampainya di Jalan Raya Sungai Dayak KM 39 Desa Peniraman Brigpol Rio Wiranda hendak mendahului mobil yang tidak diketahui identitasnya, dan dari arah berlawanan ada mobil yang juga tidak diketahui identitasnya.
"Jadi, karena jarak terlalu dekat maka kecelakaan tersebut tidak dapat dihindari," jelas Kapolsek.
Kapolsek kembali menerangkan, korban meninggal dunia karena mengalami luka di sekujur tubuhnya, sehingga nyawa korban tidak bisa tertolong.
Meski demikian lanjut Kapolsek, pada saat setelah kejadian, korban langsung dibawa ke Puskesmas Rawat Inap Sungai Pinyuh dan selanjutnya jenazah dibawa ke RSUD dr Rubini Mempawah untuk dilakukan pemeriksaan dan identifikasi.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan medis korban meninggal dunia dengan mengalami luka robek terbuka pada bagian leher sebelah kiri, luka memar di bagian kepala bagian belakang, retak/patah tulang tengkorak di bagian kiri ke atas, dan luka robek/terbuka di bagian siku sebelah kanan," ungkap Kapolsek. (Tim Liputan)