Ket: Dua pria asal Desa Pangkalan Kongsi, Kecamatan Tebas, yakni K alias IK (46), dan AM (26), diamankan Polres Sambas karena menjadi pengedar narkoba, Rabu 02/02/2022. (IST)
TERAS.MEDIA, SAMBAS - Polres Sambas berhasil membekuk dua orang pria yakni tersangka pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Sambas, Rabu 02/02/2022.
Kapolres Sambas, AKBP Laba Meliala melalui Kasatnarkoba IPTU Wismo Hardijanto membenarkan penangkapan tersebut.
Dirinya mengatakan, sebelum pengungkapan kasus, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
"Benar, ada laporan masyarakat terhadap keduanya pada 2 Februari kemarin dan langsung kita tindaklanjuti dan lakukan penyelidikan, dan sekira pukul 16.30 Wib kami lakukan penangkapan terhadap K. Itu berawal dari informasi masyarakat bahwa dia sering mengedarkan narkotika jenis sabu di Kecamatan Tebas," ungkapnya, Kamis, 03/02/2022.
Pengungkapan tersebut kata Kasat Narkoba, disaat petugas menyamar dan berpura-pura menjadi pembeli dan melakukan transaksi dengan pelaku yakni K (46).
Kemudian disepakati lah tempat transaksi yaitu di tepi jalan di Dusun Melati, Desa Tebas Sungai, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
"Selanjutnya K datang menemui petugas Kepolisian yang menyamar dan ada menyerahkan 1 (satu) paket plastik klip transparan berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu kepada petugas yang menyamar tersebut," bebernya.
Selanjutnya petugas Kepolisian langsung meringkus K dan dilakukan penggeledahan terhadap 1 (satu) unit sepeda motor yang di gunakan K.
"Disaat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 paket plastik klip transparan berisikan butiran kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu," ungkapnya.
Lanjut kata Kasat Narkoba, dari pengakuan K, narkoba jenis sabu-sabu itu diperoleh dari AM (26), selanjutnya mereka digelandang ke kantor Polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari pengakuan tersangka K bahwa narkotika jenis sabu tersebut dibeli K dari AM (26). Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. (Tim Liputan)