Notification

×

Teras.media Sponsor

Indeks Berita

BREAKING NEWS - HK Terduga Pelaku yang Menggorok Leher Istrinya di Pemangkat Dinyatakan Meninggal Dunia

Kamis, 10 Februari 2022 | 18:20 WIB Last Updated 2023-01-28T04:22:02Z

Ket: Anggota kepolisian menyelidiki kasus upaya pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya di RSUD Pemangkat beberapa hari yang lalu. (IST)

TERAS.MEDIA, SAMBAS - Kapolres Sambas, AKBP Laba Meliala, melalui Kasatreskrim Polres Sambas, AKP Sutrisno, menyampaikan kabar terbaru terhadap kasus pembunuhan di Dusun Abdul Kadir Kasim, Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

HK suami yang diduga menggorok leher istrinya SC hingga meninggal dunia di Dusun Abdul Kadir Kasim, Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat, Jumat 4/2/2022 lalu, juga dikabarkan sudah meninggal dunia.


Diketahui sang suami (HK) nekat minum racun rumput usai menggorok leher istrinya.


“Informasi dari Kapolsek Pemangkat keduanya sudah meninggal dunia,” kata Kasatreskrim, Kamis 10/4/2022.


AKP Sutrisno mengatakan meninggalnya terduga tersangka penggorokan di Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat menjadikan penuntutan kasus terhadap terduga pelaku gugur.


“Berdasarkan ketentuan hukum yakni KUHP tentang gugurnya Penuntutan Karena Meninggal Dunia, sebagaimana bunyi Pasal 77 KUHP. Maka penuntutan kasus terhadap HK dinyatakan gugur,” katanya.


AKP Sutrisno menyebutkan Pasal 77 KUHP bahwa kewenangan menuntut pidana hapus, jika yang tertuduh meninggal dunia.


“Dengan kata lain, dalam hal pelaku tindak pidana meninggal dunia, maka suatu perkara pidana dinyatakan gugur,” terangnya. (Tim Liputan)

×