TERAS.MEDIA, MEMPAWAH - Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Eka Jaka Riswantara, melakukan Razia dadakan di Rutan Kelas IIB Mempawah, Rabu 22/12/2021 malam.
Tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) yang dipimpin Eka Jaka Riswantara, didampingi Kepala Rutan Mempawah, Oki Setiawan beserta personel Rutan Mempawah langsung melakukan penggeledahan satu persatu blok hunian dan juga badan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Menurut Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan, Eka Jaka Riswantara, razia dadakan bertujuan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban khususnya yakni di Rutan Kelas IIB Mempawah.
“Kami dari Divisi Pemasyarakatan bersama dengan Karutan dan anggotanya melakukan penggeledahan Blok Hunian dengan tujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Mempawah menjelang Natal 2021 dan juga tahun baru 2022. Biasanya menjelang hari raya keagamaan rawan akan gangguan keamanan dan ketertiban, jadi kami bertindak cepat untuk mengantisipasinya," tegas Eka Jaka.
“Dalam razia ini kami lakukan secara acak blok mana yang akan di razia, sedangkan target dari razia ini adalah barang-barang yang tidak seharusnya ada didalam Lapas/Rutan dan berpotensi mengganggu situasi kemanan dan ketertiban di dalam Rutan,” tambah Eka.
Eka Jaka juga mengingatkan pada petugas untuk meningkatkan kewaspadaan jelang Natal dan Tahun baru, dirinya meminta pada petugas untuk melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan cepat tanggap jika ada hal-hal yang sekiranya mencurigakan.
Sementara itu Kepala Rutan Kelas IIB Mempawah Oki Setiawan mengatakan, pihaknya akan mendukung program dari divisi salah satunya Razia Blok Hunian.
“Kami selaku Unit Pelaksana Teknis akan siap dan selalu mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat khususnya dari Divisi Pemasyarakatan, salah satunya razia yang dilakukan kali ini,” ucap Oki.
Menurut Oki pihaknya akan terus berupaya untuk menjaga Rutan Kelas IIB Mempawah dalam keadaan yang kondusif bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami akan terus lakukan Razia lanjutan, baik secara rutin ataupun isidentil. Semoga dengan kewaspadaan kita dapat meminimalisir gangguan kemanan dan ketertiban menjelang Perayaan Natal dan Tahun baru 2022,” tutup Oki.
Dalam razia kali ini petugas menemukan beberapa barang terlarang yang seharusnya tidak boleh ada di dalam Lapas/Rutan seperti senjata tajam, charger HP dan lainnya. Barang hasil razia selanjutnya dilakukan pendataan dan pemusnahan. (Tim Liputan)