Seperti yang terjadi di Jalan Raya Wajok Hulu KM 7.800 Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Minggu 3/10/2021.
Dimana kecelakaan tersebut melibatkan pengendara sepeda motor dan Dump Truck, yang membuat pengendara meninggal dunia akibat dilindas ban Dump Truck.
Saat dikonfirmasi Kasat Lantas Polres Mempawah, AKP Riko Syafutra membenarkan kecelakaan tersebut.
"Benar, tadi pagi sekitar pukul 07.00 WIB, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, antara Sepeda Motor Vario KB 4117 NO, dengan Dump Truck KB 8048 HB," jelas Kasat Lantas.
Untuk identitas korban sendiri kata Kasat Lantas merupakan warga setempat (Kecamatan Jongkat).
"Untuk korban pengendara sepeda motor atas nama Fahrurrozi berusia 20 tahun adalah warga Kecamatan Jongkat. Sedangkan pengemudi Dump Truck atas nama Agus Paroli berusia 26 tahun dan merupakan warga Jalan Tanjung Raya 1, Gang Dasa Darma, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak," terangnya.
Lebih jauh, Kasat Lantas menjelaskan kronologis kecelakaan maut tersebut. Dimana pada saat kejadian pengendara sepeda motor atas nama Fahrurrozi mengendarai motornya dari arah Sungai Pinyuh-Pontianak.
"Saat tiba di Jalan Raya Wajok Hulu KM 7.800 Fahrurrozi bersenggolan dengan kendaraan roda dua lainnya yang tidak diketahui identitasnya dan terjatuh, kemudian dari arah yang berlawanan melintas Dump Truck," katanya.
"Karena kecepatan dan jarak yang terlalu dekat sehingga ban belakang dari Dump Truck sebelah kanan melindas tubuh korban tepat di bagian kepala," terangnya lagi.
Atas kecelakaan tersebut kata Kasat Lantas, korban pengendara sepeda motor atas nama Fahrurrozi dinyatakan meninggal dunia dengan mengalami luka yang serius.
"Korban atas nama Fahrurrozi mengalami luka remuk tengkorak kepala, patah tulang leher, luka robek bagian dahi, kondisi meninggal dunia dan sudah di semayamkan di rumah duka," tukasnya. (Mad)