TERAS.MEDIA, SAMBAS - Polres Sambas melalui jajaran Polsek Tebas berhasil mengungkap kasus pencurian 12 unit sepeda motor di 12 TKP, di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalbar, Jumat 24/09/2021 malam.
Pengungkapan tersebut dilakukan dalam waktu yang terbilang singkat, yakni hanya dalam 1x24 jam kasus tersebut berhasil diungkap Polsek Tebas.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tebas, Iptu Ambril, bersama Unit Reskrim dan Unit Intel.
"Alhamdulillah berkat kerja keras Anggota Reskrim, Anggota Intel, Polsek Tebas berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Kendaraan bermotor sebanyak 12 Unit di 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan 3 orang pelaku," jelas Kapolsek Tebas, Iptu Ambril kepada awak media.
Kemudian Kapolsek mengungkap tiga orang pelaku tersebut terdiri dari dua orang yang memang merupakan residivis dan satu orang lainnya sebagai penadah.
"Tiga orang tersangka, yakni RU dan YU alias TA merupakan residivis yang sudah empat kali keluar masuk penjara, bahkan baru lima bulan yang lalu keluar dari Lembaga permasyarakatan. Kemudian satu tersangka lainnya yakni JU merupakan Penadah barang tersebut," terangnya.
Selain meringkus tiga orang tersangka, Kapolsek mengungkap masih ada tiga orang pelaku lainnya yang dalam pencarian.
"Tiga orang lagi dengan Inisial, RD, IS, IN masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dan kami sudah kantongi identitasnya," tegas Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menerangkan, 80 Persen kasus pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Tebas, rata-rata kuncinya masih menempel di kendaraan, modus dari kegiatan pelaku yakni keliling mencari kendaraan bermotor yang kuncinya masih menempel.
"Saya berharap kepada seluruh masyarakat, tetap waspada, berhati-hati, jangan sampai lengah terhadap kendaraan bermotor dan jangan membiarkan kunci menempel di kendaraan," ungkap Iptu Ambril.
"Untuk masyakarat yang merasa kendaraannya hilang, bisa datang langsung ke Polsek Tebas, untuk mengidentifikasi unit kendaraan yang telah diamankan, mungkin salah satu kendaraannya ada di Polsek Tebas," sambungnya.
Lebih lanjut, terkait kasus tersebut tiga orang pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Tebas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Tersangka beserta 12 Unit kendaraan bermotor hasil curian, serta barang bukti lainnya berhasil diamankan di Polsek Tebas," tutup Kapolsek Tebas. (Mad)